Provinsi Madura, Bisakah Terwujud atau Hanya Pelepas Dahaga Kekuasaan ?

 Rencana pembentukan Provinsi Madura dipastikan sulit terealisasi. Sebab, Kementerian Dalam Negeri masih menerapkan moratorium dalam pemekaran suatu wilayah. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim Fattah Jasin. Beliau menjelaskan, hingga kini Kemendagri belum meng-acc usulan pembentukan Provinsi Madura. Beliau juga mengungkapkan, pemprov sama sekali tidak menggandoli apabila Madura ingin memisahkan diri.

 Berdasarkan indeks pembangunan manusia (IPM), Madura belum siap menjadi provinsi. Ada tiga indikator yang dijadikan acuan penilaian oleh IPM. Yakni, kesehatan, pendidikan, dan daya ekonomi. Fattah mengungkapkan, di Madura tiga indikator tersebut masih tergolong rendah. Misalnya, dalam bidang pendidikan. "Tingkat partisipasi pendidikan di Madura masih di bawah rata-rata, Persentase anak usia sekolah yang melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah baru 78 persen. Di sana memang kebanyakan pondok pesantren. Tapi, untuk kesetaraan nasional, mereka tetap harus sekolah formal,” tuturnya.
 Selain itu, daya ekonomi di Madura cukup rendah. Fattah menyebutkan, di antara empat kabupaten di Pulau Madura, dua kabupaten termasuk daerah miskin.Yakni, Sampang dan Bangkalan. Pertumbuhan ekonomi di dua kabupaten tersebut masih berada di bawah rata-rata Jawa timur atau sekitar 5,5 persen.”Di sana daya beli masyarakatnya masih rendah. Itu salah satu penyebab pertumbuhan ekonomi lama,” lanjut Fattah.
Beberapa alasan lain yang mengakibatkan Madura begitu sulit untuk menjadi provinsi adalah belum adanya bandara internasional dan baru ada satu universitas negeri. Fattah mengungkapkan, Pemprov Jatim sedang menggodok rencana pembangunan dua bandara baru di Madura. Lokasinya di Pulau Kangean dan Masalembu. Nanti anggaran untuk pembangunan bandara sharing antara pemerintah kabupaten dan pemprov. ”Pemerintah kabupaten yang melakukan pengadaan lahan, kami membangun fisik bandara,” jelas beliau.
 Saat ini pembangunan dua bandara yang direncanakan masih dalam tahap pembuatan detail engineering design (DED). Namun, pihaknya berjanji segera merealisasikan proyek tersebut. Meski demikian, pemprov hanya bisa membangunkan bandara itu jika Madura masih menjadi bagian dari Jatim. ”Kalau sudah pisah, mereka memiliki APBD provinsi sendiri,” katanya. Untuk itu, Fattah berharap masyarakat Madura bisa segera mengembangkan diri. Minimal tiga indikator yang dijadikan acuan IPM harus terpenuhi dan ditingkatkan. ”Jangan sampai seperti Timor Leste. Pertumbuhan ekonominya berada jauh di bawah Indonesia,” tandasnya.
sumber : jawapos, detik.com

Comments